Kisah Tragis Seorang Narapidana Asal Nigeria, Dihukum Selama 27 Tahun di Penjara Atas Pembunuhan yang Tidak Dilakukannya
Malam ini, Kanu adalah pembicara tamu. Dia telah memimpin kebaktian di sini di masa lalu, tetapi tidak dapat menghadiri sesering yang dia inginkan karena gereja hampir 30 menit dari rumahnya dan dia harus memohon untuk mengumpulkan ongkos bus. Namun, kepala pendeta di gereja, Mike Okey Agu, menyebutnya sebagai "Pastor Clinton".
Gereja adalah satu-satunya tempat, kata Kanu, di mana ia benar-benar merasa diinginkan. Orang-orang di sana menghargai dan menghormatinya.
Pastor Agu adalah pria yang energik, berteriak ke mikrofon ketika dia mondar-mandir di lorong, meletakkan tangannya di atas kepala orang sambil mengulangi, "ambil, ambil, urapi", dan "darah Yesus".
Ketika dia melihat Kanu, dia tersenyum. Dia percaya kerohanian Kanu membantunya mendapatkan kebebasannya.
Sampai di podium, Agu memimpin gereja dalam doa. Kanu menundukkan kepalanya. Seperti semua orang di tempat yang remang-remang, dia percaya dia harus banyak berdoa. Sewa tahunan di apartemennya jatuh tempo pada bulan Januari 2020 sebesar Rp 9,3 juta, dan dia tidak tahu bagaimana dia akan menemukan uang itu. Dia hanya bersandar pada imannya untuk menjaganya.
Kanu tahu persis apa yang ingin dia lakukan dengan hidupnya sekarang setelah dia keluar dari penjara: Dia ingin mengadvokasi reformasi penjara dan menjadi apa yang dia sebut "suara untuk rakyat".