Penegakan Hukum di Siak Mulai Dilakukan Kepada Orang-orang yang Masih Berkumpul
RIAU24.COM - SIAK- Dalam menyikapi situasi saat ini untuk memutus penyebaran COVID - 19 Polres Siak telah melakukan berbagai macam upaya,dari melakukan sosialisasi dan himbauan sampai melakukan penyemprotan desinfektan secara serentak masif diseluruh wilayah Kabupaten Siak.
zxc1
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti 8 perintah Kapolri setelah Keppres darurat corona ditetapkan oleh Presiden RI.