Sembunyikan Sabu Dalam Tumpukan Jala, Warga Jangkang Bengkalis Diringkus
RIAU24.COM - PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu, Minggu, 5 April 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis
Dalam pengungkapan ini petugas turut menyita sedikitnya 15 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah tas koper yang dibungkus karung.
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman menyebutkan pengungkapan ini dilakukan sejak awal Maret lalu.
" Pengungkapan ini berkat penyelidikan sejak awal maret lalu, satu pelaku berinisial E berhasil diamankan beserta 15 bungkus sabu," ujar Suhirman, Minggu malam.
Sementara itu sambungnya, pihaknya masih memburu pelaku lainnya. "Satu pelaku lagi masih DPO, tim masih bekerja dilapangan," sebutnya.
Pelaku E ini diketahui berperan sebagai pengendali barang haram tersebut, dari pengakuannya narkoba tersebut berasal dari negara tetangga Malaysia.
"Barang haram tersebut berasal dari Malaysia, modus pelaku dengan menggunakan karung yang ditutupi jala diatasnya," pungkasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memburu orang-oraang yang terlibat dalam penyelundupan barang haram ini.