Menu

Dampak Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS Bisa-bisa Tak Cair, Begini Kata Sri Mulyani

Ryan Edi Saputra 7 Apr 2020, 10:29
Sri Mulyani
Sri Mulyani

RIAU24.COM - JAKARTA - Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) terancam tak cair. Pemerintah lebih memprioritaskan anggaran belanja negara untuk menanggulangi pandemi virus corona (COVID-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pemerintah masih mengkaji kebijakan pencairan tunjangan THR dan gaji ke-13 bagi PNS.

"Kami bersama Presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat," kata Sri Mulyani saat raker bersama Komisi XI DPR secara virtual, Jakarta, Selasa (7/4/2020) melansir detikcom.

"Dengan penerimaan turun 10%, di sisi belanja kami alami tekanan. Langkah-ini masih dan sedang dilakukan, sidang kabinet akan lakukan langkah lain seperti tambahan bansos atau hemat belanja," lanjutnya.

Sri Mulyani menyampaikan, outlook pendapatan negara sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun. Sedangkan dari sisi belanja negara, dia bilang mengalami kenaikan menjadi Rp 2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp 2.540,4 triliun.

Dengan outlook pendapatan dan belanja negara tersebut, Sri Mulyani menyebut berdampak pada defisit atau tekor APBN menjadi Rp 853 triliun atau 5,07% dari PDB. Angka defisit naik drastis dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% dari PDB

Halaman: 12Lihat Semua