Positif Virus Corona, Wanita Hamil Delapan Bulan Ini Meninggal Dunia di Padang, Suaminya Masih Dalam Penjara
RIAU24.COM - Kamis 9 April 2020, Seorang warga Kota Bukittinggi meninggal dunia saat dirawat di RSUP M Djamil Padang, Rabu dini hari, 8 April 2020. Mirisnya wanita yang sedang hamil delapan bulan itu ternyata positif terjangkit virus corona.
Dilansir dari Vivanews, hal itu dibenarkan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. Sebelum dirawat di Padang, si pasien sempat dirawat ke ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi pada Senin lalu, karena alami kejang-kejang.
zxc1
"Karena kondisinya kurang baik, maka kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Kota Padang,” sebut Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Rabu malam, 8 April 2020.
Awalnya si pasien hanya kejang dan tidak ada gejala lain. Tetapi karena sedang massif wabah virus corona, Pemerintah Kota Bukittinggi terus memonitor kondisi pasien itu. Dan ternyata hasil pemeriksaan swab, si pasien positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
zxc2
Ramlan menyebut pihaknya langsung melacak siapa saja sempat kontak dengan sinpasien. Sebab, ketika kejang-kejang, si pasien dievakuasi oleh warga dan saat di rumah sakit Yarsi Bukittinggi pun petugas medis yang menangani pasien tidak mengenakan APD lengkap.
Mirisnya lagi, wanita itu meninggal dunia saat suamia dalam penjara sebagai tahanan di Markas Polres Bukittinggi. Suami si pasien yang positif virus corona itu ditahan atas kasus penyalahgunaan narkotika.
“Saya telepon Pak Kapolres. Kita kasih tahu kalau tersangka itu (bahwa) istrinya positif Covid-19. KIta minta untuk dipisahkan dan segera diisolasi,” sebut Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. (Riki)