Menu

Saat Telekonfrensi Soal PSBB, Ini Jawaban Plh Bupati Bengkalis

Dahari 13 Apr 2020, 20:39
Pelaksana Hariah (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY (foto/Hari)
Pelaksana Hariah (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY (foto/Hari)

zxc2

Menanggapi pernyataan Gubri tersebut, Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bakal mempertimbangkan hal tersebut dan mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat.

“Kesiapan Kabupaten Bengkalis melaksanakan PSBB  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentunya tiadak lepas dari kesiapan masyarakat kita juga,” ungkap Bustami.

Halaman: 123Lihat Semua