Pandemi Corona, DPR Minta Pemerintah Gratiskan Internet Kala PSBB
RIAU24.COM - Komisi I DPR meminta pemerintah agar mengratiskan internet pasca kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat masyarakat harus berkerja hingga belajar dari rumah akibat pandemi virus corona atau covid-19.
Anggota komisi I DPR, Sukamta meminta Kemeni Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar internet bisa digratiskan selama masa pandemi, kurang lebih tiga hingga empat minggu.
"Sudah semestinya pemerintah meringankan beban mereka dengan memfasilitasi internet gratis kepada warga, bukan badan usaha, selama wabah Covid-19," kata Sukamta mengutip dari CNNIndonesia.com, Senin 13 April 2020.
Sukamta juga menjelaskan pemerintah perlu mengakomodasi pulsa seluler gratis bagi para mitra ojek online karena lonjakan jumlah pesanan makanan hingga barang kala PSBB.
"Ketika semua warga diminta stay at home, merekalah yang berjibaku menjadi pengantar mobilitas barang-barang pesanan warga," kata Sukamta.
Sukamta mengatakan beban tagihan internet dan pulsa masyarakat dapat dipastikan naik dengan adanya kebijakan PSBB. Beban ini juga semakin mempersulit kehidupan warga pekerjaannya terusik akibat PSBB, misalnya guru honorer hingga kuli bangunan.