Wanita Cantik Ini Dilarang Suaminya Mengunjungi Keluarganya Selama Delapan Bulan dan Disiksa Dengan Cara Paling Tragis, Tuai Kemarahan Warga Irak
RIAU24.COM - Dugaan pembakaran dan pelecehan terhadap seorang wanita muda Irak di tangan suaminya dan keluarganya telah menyebabkan kemarahan di media sosial, dengan para aktivis dan komentator menyerukan hukum untuk melindungi wanita dari kekerasan dalam rumah tangga.
Video-video beredar menunjukkan Malak Haider al-Zubaidi, 20, terbaring di rumah sakit di kota suci Najaf dan berteriak kesakitan, wajahnya bengkak karena terbakar dan seluruh tubuhnya dibalut.
Al-Zubaidi adalah istri kedua Mohammed al-Mayahli yang, menurut keluarganya, telah melarangnya untuk mengunjungi orang tuanya selama delapan bulan.
Al-Mayahli, yang merupakan seorang perwira polisi, menulis di halaman Facebook-nya bahwa al-Zubeidi memiliki penyakit mental dan telah membakar dirinya sendiri. "Dia membakar dirinya sendiri dengan bensin dan menuduh saya dan keluarga saya," tulisnya. "Ada akun sponsor yang memposting kebohongan ini hanya untuk memfitnah keluarga saya."
Aktivis bereaksi dengan mencaci maki kata-katanya, dan beberapa berbagi pernyataan yang tidak diverifikasi dari keluarganya, mengatakan bahwa sebagai putra seorang kolonel penting dalam ketentaraan, hukum tidak dapat menyentuh mereka.
Sementara konstitusi Irak melarang "segala bentuk kekerasan dan pelecehan dalam keluarga", hukum pidana negara memungkinkan suami untuk "mendisiplinkan" istri-istri mereka, dan tidak ada hukum yang mengkriminalkan kekerasan dalam rumah tangga.
Juga tidak ada angka nasional terbaru untuk kekerasan dalam rumah tangga di Irak, di mana data terbaru tersedia dari 2012, tetapi ada perkiraan bahwa satu dari lima wanita adalah korban.
Seorang pengguna Twitter mengatakan: "Belum ada hukum yang menentang kekerasan dalam rumah tangga yang diaktifkan di Irak".
"Bahkan jika itu diaktifkan, itu mungkin tetap menjadi tinta di atas kertas di negara yang dilumpuhkan oleh Islamis, milisi dan suku," pengguna, Balsam, melanjutkan.
Pengguna lain, Tara Shwani, menyebut insiden itu sebagai "pelanggaran berat hak asasi manusia".
"Setiap hari pelecehan fisik dan mental dilakukan terhadap wanita di masyarakat kita," kata Shwani. "Sebagian besar orang mengklaim itu bakar diri ... Kapan kita akan berhenti menyalahkan para korban dan malah fokus pada para pelaku!"
Pada hari Minggu, gubernur Najaf, Louay al-Yasiri, memerintahkan penyelidikan atas insiden tersebut.
Kantor media gubernur mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat bahwa al-Yasiri telah menyerukan "tim investigasi khusus mengenai pembakaran seorang wanita Najaf dan untuk menyajikan laporan dalam waktu 24 jam".
Dewan Kehakiman Agung mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa al-Zubeidi mengajukan pengaduan resmi ke Pengadilan Investigasi Najaf terhadap suaminya karena diduga memukulinya, membuatnya membakar dirinya sebagai akibat dari kekerasan terhadap dirinya.
Namun, ibu al-Zubaidi mengatakan kepada saluran berita lokal Irak al-Sharqiyah bahwa sebenarnya ayah mertua putrinya yang menandatangani pengaduan.
"Jari-jari putriku terbakar dan bengkak," katanya. "Pernyataan tertulis itu batal demi hukum, karena ditandatangani oleh mertuanya, yang mengatakan kepada pengacara bahwa dia adalah ayahnya."
Mohammed Jumaa, seorang pengacara Irak, mengatakan dia telah melihat ratusan kasus di mana hak-hak dan kehidupan perempuan yang dilecehkan seperti Malak terbuang sia-sia dan mereka yang bertanggung jawab tidak dibawa ke pengadilan.
"Ratusan wanita yang dilecehkan terbunuh atau bunuh diri dan hukum hanya berdiri di sana menonton," kata Jumaa di Twitter.
"Jika bukan karena media sosial dalam kasus ini, maka gubernur tidak akan mengatakan apa-apa," tambahnya. "Di negara kami, Anda tidak memiliki hak jika media sosial tidak bersimpati dengan Anda."
R24/DEV