Menu

Ini Tanggapan Ketua Umum Buruh F-SPTI, K-SPTI dan Ketua Kadin Bengkalis Soal PSBB

Dahari 15 Apr 2020, 10:38
Ketua Umum Sarikat Pekerja buruh F-SPTI, K-SPTI dan juga menjabat sebagai Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH (foto/Hari)
Ketua Umum Sarikat Pekerja buruh F-SPTI, K-SPTI dan juga menjabat sebagai Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Menanggapi soal pemberlakuan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari pemerintah mengenai covid-19. Dalam hal ini, pihak pemerintah khususnya di kabupaten Bengkalis diminta untuk meninjau aspek aspeknya terlebih dahulu.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Umum Sarikat Pekerja buruh F-SPTI, K-SPTI dan juga menjabat sebagai Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH, Rabu 15 April 2020.

zxc1


"Apabila mau diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah di minta untuk meninjau aspek aspek pemberlakuan di daerah. Kalaupun Kabupaten Bengkalis ingin mengajukan PSBB, pada prinsipnya Ia tidak mencampuri urusan pemerintah dan juga tidak menghalangi, cuma paling tidak saran dan sumbangsih pikiran, ada baiknya sebelum penerapan PSBB, agar dilakukan langkah atau tahapan-tahapan terlebih dahulu," ungkap Masuri SH yang sering di sapa Mas Bagong ini.  
Halaman: 12Lihat Semua