Bupati Minta Masyarakat Patuhi Protokol Covid-19, Agar PSBB Tak Diterapkan di Kuansing
RIAU24.COM - KUANSING- Pemkab Kuansing Provinsi Riau, belum ada rencana untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia, seperti yang dilakukan Pemko Pekanbaru.
"Kami pikir, belum saatnya mengajukan PSBB ke Kemenkes. Sebab, sampai saat ini Kuansing masih zona hijau," ungkap Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi, Selasa (14/4/2020).
zxc1
Bupati mengakui saat ini ada enam PDP di Kuansing. Dimana, dua orang masih menjalani perawatan di RSUD Teluk Kuantan, dua orang sudah dipulangkan dan dua orang lainnya meninggal. "Mudah-mudahan semua hasilnya negatif, kita tunggu hasil swab," ujarnya Lagi.
zxc2
Agar PSBB tidak diberlakukan di Kuansing, Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk mengindahkan anjuran pemerintah. Terutama, tidak berkeliaran jika tak ada kepentingan. "Hindari tempat ramai dan jangan berkerumun," tegasnya.
"Mari kita tumbuhkan rasa kesadaran dalam diri masing-masing, misalnya, orang yang baru pulang harus isolasi mandiri, jangan pula berkeliaran," ingatnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat, dalam kehidupan sehari-hari. "Rajin cuci tangan dengan sabun, Rutin olahraga dan konsumsi makanan yang bervitamin, biar daya tahan tubuh kuat," tukasnya. (Zar/Rls)