Menu

Kemenangan Dianulir, PT Kemuning Siapkan Sanggahan dan Gugatan Hukum ke SDA BWSS III Provinsi Riau

Riki Ariyanto 17 Apr 2020, 16:40
Kantor Balai WIlayah Sungai Sumatera III, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru (foto/int)
Kantor Balai WIlayah Sungai Sumatera III, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru (foto/int)
“Boleh di cek pada Portal Daftar Hitam LPSE Online, sampai saat ini PT. Kemuning Yona Pratama tidak pernah tercantum di portal tersebut. Jadi keabsahan hukum yang mereka pakai untuk menganulir kemenangan kita sangat mengada-ngada,” tambahnya.

Bahkan berdasarkan surat keterangan dari Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan yang didapatkan secara tertulis, blacklist yang dimaksud sifatnya baru diusulkan ke Portal Pengadaan Nasional. Namun sampai batas waktu berakhirnya daftar hitam, tertanggal 21 Januari 2020 lalu, status blacklist tak ada tayang.

Lucunya lagi, berdasarkan surat tanggapan yang diterima rekanan dari PPK Irigasi dan Rawa II, tertanggal 3 April 2020 lalu, status blacklist malah PPK dapatkan dari media online, bukan dari portal Pengadaan Nasional.

Halaman: 456Lihat Semua