Pemerintah Beri Dana Triliunan Untuk Ruangguru, Said Didu Komentar Begini
RIAU24.COM - JAKARTA - Ruangguru, perusahaan milik Staf Khusus Presiden Jokowi Adamas Belva Syah Devara ditunjuk pemerintah sebagai aplikator Kartu Prakerja yang merupakan program dari Kemenko Perekonomian dengan nilai proyek sebesar Rp 5,6 triliun.
Penunjukan tersebut menjadi polemik karena pemberian proyek itu bernuansa nepotisme dan melanggar hukum.
Melihat fakta tersebut, Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu mengaku terkejut dengan pemberian proyek senilai Rp 5,6 triliun ke perusahaan yang pemiliknya menjadi pejabat publik.
Said Didu mengatakan, pemberian proyek itu mengindikasikan ada upaya memanfaatkan kekuasaan di tengah pandemik Covid-19. Bahkan selama 32 tahun dirinya menjabat ke badan milik negara, baru kali ini nampak telanjang ada etika konflik kepentingan yang terjadi.
“Baru pertama kali ini saya melihat dipertontonkan secara terbuka nepotisme terjadi di ruang istana secara terbuka. Ini sangat telanjang memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan perusahaan orang Istana,” kata Said sebagaimana dikutip dari Rmol.id (18/4/2020).
Said Didu menilai pemberian proyek terhadap perusahaan stafsus tersebut telah melanggar etika pejabat. Menurutnya, etika lebih tinggi daripada hukum dalam hal jabatan.