Bupati Alfedri: Kita Persiapkan PSBB, Diusulkan Bila Memenuhi Kriterianya
Mekanismenya tersebut, kata dia, gubernur atau bupati/walikota menyampaikan usulan kepada Menkes disertai dengan data gambaran epidemiologis dan aspek lain seperti ketersediaan logistik dan kebutuhan dasar lain, ketersediaan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan perbekalan kesehatan termasuk obat dan alat kesehatan.
"Data yang disampaikan kepada menteri juga termasuk gambaran kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19," kata dia.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dalam menyampaikan usulan kepada Menkes untuk penetapan PSBB di wilayah tertentu, berdasarkan penilaian terhadap kriteria PSBB itu sendiri.
"Permohonan oleh gubernur/bupati/walikota itu dapat disampaikan secara sendiri-sendiri atau bersama-sama," kata Alfedri.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dalam menyampaikan usulan kepada Menkes untuk penetapan PSBB di wilayah tertentu, berdasarkan penilaian terhadap kriteria PSBB itu sendiri.
"Permohonan oleh gubernur/bupati/walikota itu dapat disampaikan secara sendiri-sendiri atau bersama-sama," kata Alfedri.