Soal Kisruh KONI, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Akan Panggil Pihak Terkait
RIAU24.COM - BENGKALIS- Menanggapi kisruh di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis. Ketua Komisi III DPRD akan memanggil pihak Disbudparpora dan BPKAD Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan ketua komisi III H. Ardi dari partai PKS. Ungkap Ardi, memang hari ini, beberapa cabor dari KONI Bengkalis, untuk menyampaikan beberapa aspirasi dari masing masing cabang terkait sekelumit problem atau masalah yang ada di KONI Bengkalis.
zxc1
"Kami selaku anggota dewan Bengkalis, menerima dengan hal ini dengan baik. Dan tentu kedepannya kami akan tindak lanjuti sesuai dengan proses dan katatera yang berlaku," ungkap Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H Ardi, Senin 20 April 2020 petang kemarin.
Pada dasarnya, komisi III DPRD Bengkalis sudah mencatat semua keluhan sekaligus menerima sejumlah dokumen aduan dan selanjutnya akan dikonfirmasi kepada pihak terkait.
zxc2
Tentu dalam hal ini, kami akan melakukan konfirmasi ke Disbudparpora dan selanjutnya ke Dinas BPKAD soal pendanaannya kedepan seperti apa.
"Dalam hal ini, sebaik mungkin, janga sampai hal ini berlanjut keranah hukum. Selagi bisa kita selesaikan diinternal kita, maka akan kita selesaikan. Dan soal pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dan ini juga menjadi prioritas kita," pungkasnya.
Terpisah, Ketua KONI Bengkalis Dharma Firdaus Sitompul saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya tidak tau soal adanya hearing bersama Komisi III DPRD Bengkalis tersebut.
"Ngapa saya tak dipanggil, saya memang nunggu itu bang. Senang saya jelaskan," singkatnya. (R24/Hari)