Menu

Desa di Inhu Tanggap Covid-19

Mohammad Rouf Azizi 14 Apr 2020, 18:37
Plt Kepala Dinas PMD inhu, Riswidiantoro, SE (foto/ist)
Plt Kepala Dinas PMD inhu, Riswidiantoro, SE (foto/ist)

4. Sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas social seperti penyemprotan disinfektan
5. Kegiatan-kegiatan lain sesuai kewenangan desa untuk tanggap COVID-19

6. Desa juga wajib menganggarkan dana desanya minimal 1 kegiatan untuk Pekerjaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan sebanyak-banyaknya mengajak penduduk miskin, pengangguran atau penduduk yang mempunyai tanggungan orang cacat dirumahnya untuk bekerja di pembangunan tersebut dengan system upah kerja harian.

Halaman: 567Lihat Semua