Desa di Inhu Tanggap Covid-19
RIAU24.COM - INHU- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan bahwa dalam rangka penanganan COVID-19, seluruh Desa sudah berupaya untuk menjadi pilar terdepan dalam penanganan dan penanggulangan dampak COVID-19. Hal ini diimplementasikan dengan berbagai kegiatan dan penganggarannya.
Plt Kepala Dinas PMD inhu, Riswidiantoro, SE mengatakan sebanyak 150 desa sudah sudah menganggarkan kegiatan-kegiatan dalam rangka tanggap COVID-19 berupa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 13.531.932.500, Dana tersebut dianggarkan dalam rangka mengantisipasi kesulitan ekonomi yang dihadapi keluarga miskin, dengan syarat dan mekanisme sebagai berikut :
1. Pendata calon penerima BLT-DD adalah relawan desa yang menerima Surat Tugas oleh Kepala Desa.
2. Pendataan berbasis Rukun Tetangga (RT).
3. Jumlah pendata minimal 3 (tiga) orang dan/atau berjumlah ganjil.
4. Calon penerima BLT-DD adalah keluarga miskin (KK) yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencaharian, terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis/menahun, non PKH, dan non BPNT.
5. Jika ditemukan keluarga miskin sebagaimana poin (d) tetapi tidak masuk di dalam DTKS, maka bisa ditambahkan untuk pemutakhiran DTKS.
6. Calon penerima BLT-DD harus memiliki Nomor lnduk Kependudukan (NIK).
7. Dokumen hasil pendataan dibahas dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data keluarga calon penerima BLT-DD yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
8. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke Bupati/Walikota untuk mendapatkan pengesahan, hal mana pengesahan dapat pula didelegasikan kepada Camat.
9. Kepala Desa melaporkan rekap data penyaluran BLT-DD kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain itu, kegiatan-kegiatan dalam rangka tanggap COVID-19 sebesar Rp. 7.500.000.000,-. Dana tersebut dianggarkan untuk pelaksanaan kegiatan antara lain :
1. Sosialisasi COVID-19 dan pencegahannya (baik baleho, banner dan media lainnya)
2. Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti pembuatan tempat cuci tangan, pemberian masker dsb
4. Sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas social seperti penyemprotan disinfektan
5. Kegiatan-kegiatan lain sesuai kewenangan desa untuk tanggap COVID-19
6. Desa juga wajib menganggarkan dana desanya minimal 1 kegiatan untuk Pekerjaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan sebanyak-banyaknya mengajak penduduk miskin, pengangguran atau penduduk yang mempunyai tanggungan orang cacat dirumahnya untuk bekerja di pembangunan tersebut dengan system upah kerja harian.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Inhu dalam turut serta memberikan informasi masyarakat tentang penanganan COVID-19 ini juga telah meluncukan aplikasi “SYAID INHU” sebagai sarana penyebaran informasi kegiatan-kegiatan desa termasuk didalamnya tentang tanggap COVID-19 ini.
Pembagian Tugas dalam Pencegahan Covid-19 di Desa yang ada di Inhu
Plt Kadis PMD Inhu, Riswidiantoro, SE juga menyampaikan terkait pembagian tugas dalam pencegahan Covid-19 di desa, antara lain:
1. Ketua RT/RW/Kades
a) Menyampaikan informasi tentang COVID -19 kepada warga.
b) Mengedukasi warga terakait Upaya pencegahan COVID -19, Isolasi mandiri di rumah, serta Agar tidak memberi stigma buruk kepada ODP, PDP atau Positif COVID -19
c) Memfasilitasi dan mendorong keaktifan perangkat RT/RW/Kades, Toga/Toma, Kader, Babinkantibmas, Relawan Desa lawan COVID -19 dan kelompok potensial warga lainnya dalam pencegahan penularan COVID -19
d) Mendorong partisipasi warga untuk menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah dan lingkungan, melakukan pembatasan kontak fisik, tidak berkerumun / berkumpul, dan tetap berada di rumah
e) Bekerjasama dengan Puskesmas setempat
f) Menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
g) Membuat alur pengorganisasian pemenuhan logistik bagi warga yangg melakukan isolasi mandiri di rumah
h) Menggalang donasi untuk mendukung keluarga yang melakukan isolasi mandiri
i) Melakukan pemantauan mobilitas warga yang berasal dari daerah terkena COVID-19
j) Membantu warga yang kurang mampu/sakit/lansia yang tidak memiliki keluarga
k) Memastikan warga di wilayahnya mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
2. Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat
a)Menyampaikan informasi pencegahan COVID-19 kepada warga melalui pendekatan budaya/agama
b)Tokoh agama memasukkan materi COVID -19 dalam ceramah/tausiah yg diberikan
c)Mengajak warga berpartisipasi dalam upaya pencegahan COVID -19
d)Membantu Ketua RT/RW/Kades dalam mengedukasi warga
- Agar tidak memberi stigma buruk kepada ODP, PDP atau Positif COVID -19.
- Bahwa jenazah warga Positif COVID -19 yang pulang dari Rumah Sakit sudah sesuai dengan SOP dan masyarakat tidak khawatir.
3. Bhabinkamtibmas
a) Menyampaikan informasi pencegahan COVID -19 kepada warga
b) Membantu penegakan disiplin masyarakat dalam melakukan Social/Physical distancing, Tidak berkerumun, Pembatasan jam buka/tutup kedai, dan Tetap berada di rumah
c) Melakukan siskamling atau pemantauan lingkungan secara rutin dan terjadwal
d) Membantu melakukan pengamanan wilayah jika ditemukan ada kasus positif di lingkungan. (Adv/Diskominfo Inhu)