Seorang Napi Asimilasi Dari Lapas IIA Bengkalis Kembali Diringkus, Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang pelaku tindak pidana pencurian (Curat) dengan barang bukti 1 unit handpone merk Real Me 3 Pro warna biru serta satu unit hape merk vivo type 1606 warna silver berhasil diringkus Satreskrim Polsek Bengkalis, Kamis 23 April 2020 kemarin pukul 01.20 WIB.
Kedua pelaku ini saat melakukan aksi pencuriannya dengan cara membongkar rumah korbannya di Jalan Hantuah Gang SKB Bengkalis. Diketahui satu dari dua orang pelaku ini merupakan seorang Napi yang mendapat Asimilasi dari Lapas IIA Bengkalis pada 11 April 2020 lalu.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH melalui Kanitreskrim Polsek Bengkalis Aipda Dedy Suryadi, Jumat 1 Mei 2020 kepada Riau24.com membenarkan dengan peristiwa tersebut.
"Pelaku ini merupakan mantan tahanan lapas IIA Bengkalis yang mendapat Asimilasi pada 11 April lalu bernama Samsul Bahri alias Andung warga sungai Alam. Sedangkan temannya ini bernama RI alias Lele warga Rimbasekampung Bengkalis. Dari tersangka ditemukan barang bukti dua unit handpone yang mereka curi dari dalam kamar korbannya dengan kerugian mencapai Rp 5 juta rupiah," ungkap Dedy Suryadi.
Diutarakan Aipda Dedy Suryadi, saat kedua tersangka sedang melakukan aksinya, kemudian korban sadar dan terbangun dari tidur, ketika itu melihat seorang laki laki sedang berada didalam kamar dan melarikan diri lewat jendela kamar.
"Korbannya sadar dan pelaku langsung melarikan diri melalui jendela kamar tidur korban, setelah itu korban memeriksa kamar tidurnya, dan diketahui bahwa satu unit handpone merk Real me 3 Pro warna biru dan satu unit handpone Merk Vivo type 1606 warna silver raib dicuri," ungkapnya.
"Mendapat informasi bahwa yang telah melakukan pencurian tersebut adalah Ri alias Lele dan Samsul Bahri, kemudian pada pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap mereka mengaku perbuatannya. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (hari)