Soal Perayaan Tak Senonoh Kelulusan Siswa: HKR Pekanbaru Nyatakan Sikap
HKR juga meminta Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Provinsi Riau juga melakukan evaluasi menyeluruh capaian kurikulum dan tujuan-tujuan pembelajaran, agar ouput pendidikan tidak hanya sebatas memberikan pengetahuan (kognitif), namun juga mampu membentuk psikomotorik (perilaku) peserta didik yang berkarakter dan berintegritas.
Selain itu, masih menurut pakar ilmu komunikasi yang berkhidmat di Universitas Muhammadyah Riau (UMRI) tersebut, HKR mendesak Kepala SMA N 1 Kuntodarusalam untuk tidak mengeluarkan/memberikan Surat Keterangan Berkelakukan Baik (SKBB) kepada semua siswa yang melakukan perbuatan tercela tersebut, sampai kasus ini tuntas diselesaikan.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
“Tidak masuk akal, akan melukai perasaan, dan munafik namanya kalau anak-anak seperti itu dianggap berkelakuan baik,” kata Dr. Jupendri.