Pemprov Riau Harap Bupati dan Wali Kota Pastikan Pelaksanaan Protokol Covid-19 Dalam Semua Sektor
RIAU24.COM - Sebagai pemerintahan provinsi yang melakukan pengawasan, pembinaan dan koordinasi pada pemerintahan kabupaten/kota, gubernur Riau terang Syahrial Abdi Asisten Administrasi Umum Setdaprov, sudah memberikan surat imbauan, surat edaran, bahkan surat untuk meminta tanggapan bagi kabupaten/kota tentang pelaksanaan PSBB sesuai kriteria kabupaten/kota berdasarkan data yang telah di terima.
zxc1
"Harapan sesungguhnya adalah, bagaimana kepala daerah melalui gugus tugasnya memastikan untuk pelaksanaan ketentuan yang kita sebut hari ini protokol Covid-19 pada segala situasi dan sektor," ujarnya pada wartawan, Rabu (6/5/2020) di gedung daerah Riau.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Oleh karena itu, tambah dia, jika kriteria PSBB nanti terpenuhi nantinya pada kabupaten/kota, sesuai dengan pasal 3 ayat 2 dan 3 peraturan menteri kesehatan, usulan PSBB dapat dilakukan oleh masing-masing bupati dan wali kota, atau secara bersama dilakukan melalui gubernur.