Menu

Pemprov Riau Harap Bupati dan Wali Kota Pastikan Pelaksanaan Protokol Covid-19 Dalam Semua Sektor

Alwira 7 May 2020, 12:11
Syahrial Abdi Asisten Administrasi Umum Setdaprov (foto/Wira)
Syahrial Abdi Asisten Administrasi Umum Setdaprov (foto/Wira)

RIAU24.COM - Sebagai pemerintahan provinsi yang melakukan pengawasan, pembinaan dan koordinasi pada pemerintahan kabupaten/kota, gubernur Riau terang Syahrial Abdi Asisten Administrasi Umum Setdaprov, sudah memberikan surat imbauan, surat edaran, bahkan surat untuk meminta tanggapan bagi kabupaten/kota tentang pelaksanaan PSBB sesuai kriteria kabupaten/kota berdasarkan data yang telah di terima.

zxc1

"Harapan sesungguhnya adalah, bagaimana kepala daerah melalui gugus tugasnya memastikan untuk pelaksanaan ketentuan yang kita sebut hari ini protokol Covid-19 pada segala situasi dan sektor," ujarnya pada wartawan, Rabu (6/5/2020) di gedung daerah Riau.


Oleh karena itu, tambah dia, jika kriteria PSBB nanti terpenuhi nantinya pada kabupaten/kota, sesuai dengan pasal 3 ayat 2 dan 3 peraturan menteri kesehatan, usulan PSBB dapat dilakukan oleh masing-masing bupati dan wali kota, atau secara bersama dilakukan melalui gubernur.

zxc2

"Mudah-mudahan kita dapat menyajikan informasi yang update. Kemudian informasi yang didukung fakta-fakta dan data dilapangan. Sehingga kita memiliki keyakinan dengan sungguh-sungguh melaksanakan PSBB yang sudah melakukan kajian beberapa waktu yang lalu. Oleh karana itu, langkah-langkah ini sedang kita persiapkan dengan memandang dari segala sektor," ujarnya.

Dia berharap kesepahaman, dan katanya ini prioritas yang penting untuk memastikan pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 di Riau.

"Gubernur Riau dalam hal ini tentu masih mempercayakan kepada para bupati dengan keyakinan semuanya akan berpikir positif dan pasti medahulukan kepentingan masyarakat banyak," tukasnya.