THR Tetap Wajib Dibayarkan, Namun Bisa Dilakukan Bertahap, Berikut Penjelasan Menaker
Namun demikian, Ida memberi dispensasi kepada perusahaan untuk melakukan penundaan pembayaran THR. Pembayaran tersebut, terang Ida, harus dengan kesepakatan bersama buruh.
"Bila perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai dengan jangka waktu tertentu yang disepakati," ucapnya.
zxc2