Menu

Gugus Tugas Covid-19 Riau Sambut Baik SE Pemerintah Pusat Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang

Alwira 7 May 2020, 18:11
Sekretaris gugus tugas penanggulangan Covid-19 Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan sudah dirilis pengaturan terbaru dari gugus tugas nasional tentang larangan mudik lalu lintas orang dan barang selama pandemi ini berlangsung (foto/Wira)
Sekretaris gugus tugas penanggulangan Covid-19 Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan sudah dirilis pengaturan terbaru dari gugus tugas nasional tentang larangan mudik lalu lintas orang dan barang selama pandemi ini berlangsung (foto/Wira)

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020. Surat Edaran tersebut berisi tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

zxc2


Melalui surat itu, Gugus Tugas sekaligus menunjukkan ketegasan pemerintah terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak ada kelonggaran dalam peraturan yang telah ditetapkan tersebut terkait mudik.

Halaman: 12Lihat Semua