Khairul Umam: Tuntaskan Dulu Rasionalisasi APBD Bengkalis, Baru Terapkan PSBB
Lanjut Khairul Umam lagi, terkait adanya pernyataan dari Plh Bupati Bengkalis H Bustami bahwasanya APBD hasil dari rasionalisasi sudah dilaporkan ke Pusat, ia mengatakan bisa jadi iya, tapi mungkin baru sebatas komunikasi lisan.
"Dari sepengetahuan saya, laporan secara tertulis belum ada, itu sebabnya Kabupaten Bengkalis masuk sebagai salah satu kabupaten penyaluran DAU-nya ditunda sebesar 35% sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10/KM.7/2020,"ungkap Khairul Umam lagi.
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Sambung Khairul Umam, DPRD dan Pemkab dengan posisi ingin bersama-sama dengan menyelesaikan berbagai persoalan terutama terkait penanganan Covid-19. Karena itu, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Pemkab perlu juga diketahui oleh DPRD sehingga DPRD bisa membantu mencarikan solusinya.