Gerak Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut di Rokan Hulu
Di tengah pendemi Covid 19 seperti saat ini, lanjutnya, Jasa Raharja Riau tetap berkomitmen menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab dengan tetap mempedomi protokol kesehatan Covid 19.
"Tercatat sampai dengan hari ini, Sabtu, 9 Mei 2020 Jasa Raharja Riau sudah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp 21,6 milyar," kata dia lagi.
Kemudian dia juga menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi E Samsat dan Samolnas untuk membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ di tengah pandemi Covid 19. "Masyarakat cukup lewat genggaman bisa membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Aplikasi bisa download dan install melalui playstore," tambah Herry.