Menu

Nekat Kabur dari Ruang Isolasi dan Lawan Petugas, PDP Corona Ini Akhirnya Terkapar Kena Dor

Siswandi 9 May 2020, 22:16
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Aparat Kepolisian terpaksa melumpuhkan seorang pasien dalam pengawasan atau PDP virus Corona. Pasalnya yang bersangkutan nekat kabur dari ruang isolasi. Tak hanya itu, pasien ini juga nekat melawan saat akan diamankan petugas Kepolisian.

Insiden ini tejadi  di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 8 Mei 2020.

Pasien berinisial AGR adalah warga asal Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.

Dilansir viva Sabtu 9 Mei 2020, AGR ternyata adalah seorang tersangka pengedar narkoba. Awalnya ia menjalani  rapid test dengan hasil reaktif. Buntutnya, ia pun  diisolasi.

Namun ia justru kabur dari lokasi karantina dengan cara merusak ventilasi ruang isolasi.

Selanjutnya ia kabur menuju Pasar Labuhan Lombok. Dan sesampai di Pasar Labuhan Lombok dijemput oleh seorang rekannya.

Menurut Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, pelaku sering berpindah-pindah tempat saat diburu polisi.

“Selama pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat antara lain di Kecamatan Aikmel, Kecamatan Suralaga dan Kecamatan Suela,” terangnya.

Timsus Gabungan Polres Lombok Timur yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba, menangkap pelaku di salah satu rumah temannya Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga.

Namun saat akan diamankan, tersangka berusaha melawan petugas. Tak mau mengambil risiko, petugas akhirnya menembak betis kanan tersangka.

“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan tersangka,” kata Kapolres.

Sebelum berhasil diamankan, Kapolres sempat membuat sayembara dan akan mengganjar dengan hadiah siapa saja yang berhasil menemukan ataupun menangkap tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lombok Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Rencana tindakan lanjut, Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lombok Timur untuk dilakukan test swab covid-19 terhadap yang bersangkutan,” ujarnya lagi. ***