Antisipasi Penyebaran Covid-19, Seluruh Pegawai Kejaksaan Jalani Rapid Test
RIAU24.COM - PEKANBARU - Hampir seribuan pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau maupun honorer menjalani kegiatan rapid test, Senin, 11-12 Mei 2020, kegiatan ini sesuai dengan perintah Kejagung RI pada seluruh Kajati di Indonesia.
Disampaikan Kajati Riau, Mia Amiati disela-sela kegiatan tersebut mengatakan menggelar kegiatan rapid test untuk mendeteksi kondisi kesehatan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan se-Provinsi Riau, yang terindikasi reaktif terhadap Covid-19 (virus corona).
"Pada initinya kegiatan ini atas perintah dari pimpinan tertinggi, Kejaksaan Agung (KA) agar menjalankan instruksi Presiden RI untuk seluruh Kejaksaan dapat melakukan rapid test kesehatan," sebut Kajati Riau Mia Amiati didampingi Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir.
Dikatakannya kegiatan ini dibantu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau dengan mendatangkan para tim medis yang mengecek langsung para pegawai di Aula gedung Kejati Riau.
"Ini juga berdampak pada psikis di lingkungan keluarga kantor pegawai Kejaksaan. Kalau aja ada di antara kami yang terdapat gejala batuk dikit saja, orang sudah pada kabur semua, nanti ingatnya hanya corona saja. Untuk berikan rasa aman dan nyaman, makanya kami lakukan rapid test ini," seloroh Mia.
Sementara itu, untuk jumlah total keseluruhan pegawai Kejaksaan se-Provinsi Riau, termasuk dengan tenaga honorer sebanyak 994 orang. Meski demikian, sebut Mia ada tiga Kejari di Riau yang sudah melakukan rapid test secara mandiri.