Penyaluran Dana BLT, Pemkab Perlu Transparansi dan Bangun Posko Pengaduan
Selain itu, warga yang akan memperoleh dana BLT tersebut, harusnya dilakukan pendataan dan dicantumkan di Tempat Umum dan tempat keramaian lainnya. Seperti di Desa Passimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai yang menyalurkan bantuan untuk 167 KK Warga yang terjaring dalam penerima bantuan. " Desa Passimarannu itu dilakukan secara transparansi dan dibuatkan daftar nama penerima bantuan dan dicantumkan di Tempat Umum," ujarnya.
Untuk itu, dirinya juga sangat mengharapkan agar pihak pemerintah membuat posko laporan masyarakat, untuk bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang benar - benar terdampak wabah Covid-19," tukasnya.
Untuk itu, dirinya juga sangat mengharapkan agar pihak pemerintah membuat posko laporan masyarakat, untuk bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang benar - benar terdampak wabah Covid-19," tukasnya.