Penyaluran Dana BLT, Pemkab Perlu Transparansi dan Bangun Posko Pengaduan
RIAU24.COM - KUANSING- Dalam Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang akan segera dikucurkan oleh pihak Desa melalui Dana Desa (25 %). Maka sangat perlu transparansi dalam penyalurannya.
Sebab sudah hampir dua bulan Covid-19 menimpa masyarakat, pemerintah menjanjikan akan segera mengucurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), melalui Dana Desa (DD) dengan besaran sekitar Rp. 600.000 / Kepala Keluarga (KK).
zxc1
Untuk itu, Katanya, Pihak desa harus melihat lebih jauh kepada masyarakat yang membutukan dana ini, jangan sampai ada yang tidak berhak mendapatkan dana ini, dikarenakan ada kepentingan di tingkat desa.
zxc2
Selain itu, warga yang akan memperoleh dana BLT tersebut, harusnya dilakukan pendataan dan dicantumkan di Tempat Umum dan tempat keramaian lainnya. Seperti di Desa Passimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai yang menyalurkan bantuan untuk 167 KK Warga yang terjaring dalam penerima bantuan. " Desa Passimarannu itu dilakukan secara transparansi dan dibuatkan daftar nama penerima bantuan dan dicantumkan di Tempat Umum," ujarnya.
Untuk itu, dirinya juga sangat mengharapkan agar pihak pemerintah membuat posko laporan masyarakat, untuk bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang benar - benar terdampak wabah Covid-19," tukasnya.