Menu

Penyaluran THR ASN di Inhu Senilai Rp23,3 Miliar Lebih Nunggu Perbup

Mohammad Rouf Azizi 17 May 2020, 15:49
Penyaluran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hulu saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Inhu (foto/int)
Penyaluran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hulu saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Inhu (foto/int)

RIAU24.COM -  INHU- Penyaluran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hulu saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Inhu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi, Ahad 17 Mei 2020 mengatakan Pemerintah Kabupaten Inhu sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 23,3 Miliar lebih untuk pembayaran gaji ke 14 atau THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Inhu.

zxc1


"Namun anggaran tersebut belum bisa disalurkan karena Peraturan Bupati tentang THR ASN tersebut masih dalam proses finalisasi," ujar Ibrahim.
Halaman: 12Lihat Semua