Fadli Zon Komentari Habib Bahar yang Ditangkap Lagi, Netizen Singgung Konser BPIP
RIAU24.COM - Habib Bahar bin Smith kembali masuk penjara karena dikarenakan melanggar syarat asimilasi sehingga ia harus melanjutkan proses pemidanaan di penjara karena kasus penganiayaan.
Diketahui, dia ditangkap kembali pada Selasa 19 Mei 2020 dini hari. Habib Bahar dijemput petugas gabungan di kediamannya, Kemang, Bogor.
Hak asimilasi Habib Bahar juga sudah dicabut, sehingga pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu dibawa ke Lapas Gunung Sindur untuk menjalani sisa hukuman yang menjeratnya.
Penangkapan kembali terhadap Habib Bahar itupun ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon. Dia mempertanyakan kenapa Habib Bahar diperlakukan diskriminatif.
"Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar2 sdh jadi alat kekuasaan? Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di Pesantrennya pula. Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi? @DivHumas_Polri," ujar Fadli Zon dilihat di akun Twitterya.
Netizen pun ikut memberikan komentar yang disampaikan oleh mantan wakil ketua DPR itu. Ini tanggapan netizen.