Nekat Lakukan Hubungan Badan Dengan Anak yang Ia Asuh Hingga Melahirkan, Wanita Asal Inggris Ini Divonis Penjara
RIAU24.COM - Seorang pekerja penitipan anak dipenjara selama lebih dari dua tahun setelah melakukan hubungan seks berulang kali dengan seorang anak lelaki berusia 13 tahun hingga akhirnya memiliki anak. Leah Cordice, 20, dari Windsor, Berkshire, dinyatakan bersalah karena melakukan hubungan seks setidaknya lima kali dengan anak yang dia asuh.
Dia telah menolak aktivitas seksual, meskipun tes DNA membuktikan bahwa anak itu adalah ayahnya, dan mengklaim bahwa dia telah memperkosanya. Cordice pertama kali menggoda remaja itu pada Januari 2017, setelah pergi ke kamarnya di mana ia bermain X Box setelah mabuk malam.
Dia memeluk dan menciumnya, sebelum menarik celananya dan meminta dia untuk berhubungan seks, hakim diberitahu. Cordice terus berhubungan seks dengannya, yang dia sembunyikan dari suaminya, sampai dia melahirkan bayi perempuan. Juri mendengar bagaimana dia merawat anak laki-laki itu dengan mengiriminya pesan yang memanggilnya 'imut' dan memberinya uang untuk ikan dan keripik.
Hakim Peter Clarke QV mengatakan Cordice telah menunjukkan 'tidak ada penyesalan' atas tindakannya saat dia menghukumnya 30 bulan penahanan di Lembaga Pelanggar Muda hari ini di Reading Crown Court. Dia berkata: ‘Cukuplah untuk mengatakan bahwa dia tidak menunjukkan penyesalan atas peristiwa tersebut.
"Memang saya tidak mendengar indikasi baik dari Cordice maupun korban bahwa dia memeluknya dengan kasih sayang tertentu, bukti dari setidaknya satu saksi adalah obsesi fisik dan kesenangan diri sebagai lawan dari keterikatan emosional."
Cordice dan korban keduanya tinggal di daerah yang sama dan telah saling kenal selama bertahun-tahun sebelum pelecehan dimulai, kata jaksa penuntut. Pada Juli 2018, korban memberi tahu polisi tentang aktivitas seksual mereka setelah ibu bocah itu menjadi curiga dan menghubungi pihak berwenang.