Gelandang dan Pengemis yang Diciduk Tim Gabungan Selesai Didata Kemudian Disuruh Pulang, Cuma gitu?
RIAU24.COM - PEKANBARU - Sebanyak 43 gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pemulung diamankan petugas gabungan dari Polresta Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru, Jumat (22/5/2020). Mereka sudah cukup lama terpantau melakukan modus duduk-duduk di pinggir jalan utama dengan harapan diberi makanan.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru Bustami usai penertiban mengatakan, jumlah gepeng dan pemulung yang diamankan sebanyak 43 orang yang terdiri dari orang tua dan anak-anak. Para gepeng dan pemulung ini diamankan di Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai, dan persimpangan Mal SKA, serta Jalan Sumatera.
"Modusnya memulung dan duduk-duduk di pinggir jalan sembari menunggu diberi orang makanan seperti telur, gula, dan lain-lain. Ini jadi modus baru yaitu pemulung yang sambilan. Karena dibiasakan, maka teman-temannya ikut-ikutan," ungkap Bustami.
Setelah didata, para gepeng dan pemulung ini tak dikarantina. Karena, Dinsos Pekanbaru tidak boleh mengumpulkan gepeng dan pemulung di tempat penampungan saat pandemi virus corona.
"Jadi, kami memulangkan mereka ke rumahnya masing-masing. Sebelum dipulangkan, mereka membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas Bustami.