Barisan Ulama Gerakan 212 Desak Habib Bahar Dibebaskan, Jika Tidak Ini yang Akan Dilakukan
"Justru semua pembiaran ini yang jelas-jelas 100 persen melanggar PSBB," katanya.
Slamet juga menyebutkan, hal yang paling parah yang dialami Habib Bahar adalah penangkapannya pada dini hari serta pemindahan ke Lapas Batu Nusakambangan tanpa diberitahukan kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya, serta akses keluarga dan kuasa hukum yang dibatasi untuk menjenguk.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
"Kami mendesak agar pihak-pihak dan pejabat yang sedang menjalankan agenda anti Islam segera mengembalikan status Habib Bahar bin Smith dalam kondisi semula yaitu status asimilasi," ucap Slamet.