Barisan Ulama Gerakan 212 Desak Habib Bahar Dibebaskan, Jika Tidak Ini yang Akan Dilakukan
RIAU24.COM - Barisan Ulama gerakan 212 menyatakan sikap akan melakukan pembangkangan sipil bila Habib Bahar bin Smith tidak dibebaskan. Pasalnya, apa yang dialami Habib Bahar sangatlah berlebihan.
Ulama tersebut berasal dari organisasi musyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF, PA 212 hingga MUI DKI.
zxc1
Menurut Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, pencabutan asimilasi tersebut adalah merupakan bentuk arogansi kekuasaan terjadi terhadap umat Islam dan tokoh yang kritis terhadap negara.
zxc2
Karena pelanggaran PSBB sebenarnya juga dilakukan oleh para pejabar negara dengan melempar bantuan sosial di pinggir jalan, mengadakan konser, membuka jalur transportasi, membiarkan mal beroperasi dan membuka pintu bagi tenaga kerja asing, khususnya China.
"Justru semua pembiaran ini yang jelas-jelas 100 persen melanggar PSBB," katanya.
"Kami mendesak agar pihak-pihak dan pejabat yang sedang menjalankan agenda anti Islam segera mengembalikan status Habib Bahar bin Smith dalam kondisi semula yaitu status asimilasi," ucap Slamet.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap seluruh kebijakan pemerintah.
Seruan ini dilayangkan oleh berbagai pimpinan ormas Islam seperti PA 212 Slamet Ma’arif, An Nashr Institute Munarman, DPP FPI Shabri Lubis, GNPF-Ulama Yusuf M Martak, HRS Center Abdul Chai Ramadan, dan sejumlah pimpinan lainnya.