PBB : Kedua Korea Melanggar Gencatan Senjata Dalam Pertukaran Senjata di Zona Demiliterisasi
RIAU24.COM - Investigasi PBB terhadap pertukaran tembakan baru-baru ini antara Korea Utara dan Korea Selatan telah menentukan bahwa kedua negara melanggar gencatan senjata yang mengakhiri Perang Korea 1950-53. Pertukaran tembakan 3 Mei adalah penembakan pertama di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ) yang membagi semenanjung dalam sekitar dua setengah tahun. Tidak ada korban yang diketahui di kedua sisi.
DMZ, perbatasan de facto didirikan sebagai penyangga pada akhir Perang Korea, secara resmi bersama-sama diawasi oleh Korea Utara dan Komando PBB yang dipimpin AS. Komando PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa tim investigasi khusus multinasional memimpin penyelidikan dengan kerja sama penuh militer Korea Selatan. Dikatakan pihaknya mengundang Korea Utara untuk memberikan informasi mengenai insiden itu tetapi negara itu belum menawarkan tanggapan resmi.
Penyelidikan memutuskan bahwa Korea Utara melanggar gencatan senjata dengan menembakkan empat putaran dan Korea Selatan dengan membalas tembakan, menurut pernyataan itu. Dikatakan bahwa penyelidikan tidak dapat menentukan apakah peluru-peluru Korea Utara ditembakkan secara sengaja atau tidak sengaja.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan penyesalannya bahwa Komando PBB mencapai kesimpulan tanpa menyelidiki Korea Utara, yang menurut Seoul dipecat terlebih dahulu.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan pasukan Korea Selatan bereaksi sesuai dengan manual tanggapan dan bahwa militer Korea Selatan berkomitmen untuk tujuan pemerintah mempromosikan perdamaian dan meredakan ketegangan di sepanjang perbatasan.
Para pejabat Korea Selatan sebelumnya mengatakan mereka menembakkan tembakan peringatan ke arah Korea Utara setelah empat peluru yang ditembakkan oleh Korea Utara mengenai salah satu pos penjagaan garis depan.
Kedua belah pihak tetap secara teknis berperang, karena pertempuran dalam Perang Korea berakhir dengan gencatan senjata pada tahun 1953 yang tidak pernah digantikan dengan perjanjian damai.
Komando PBB, yang memantau kepatuhan, mengatakan syarat-syarat perjanjian gencatan senjata ada untuk meminimalkan risiko insiden seperti pertukaran tembakan.
Tidak seperti namanya, DMZ adalah perbatasan paling dijaga di dunia, dijaga oleh tambang, pagar kawat berduri dan pasukan tempur di kedua sisi.
Pertukaran tembakan di dalam DMZ bukanlah hal yang aneh, tetapi tidak ada bentrokan mematikan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Insiden baru-baru ini terjadi di tengah jalan buntu dalam negosiasi antara pejabat Korea Utara dan AS mengenai program senjata nuklir Pyongyang. Sekitar 28.500 tentara AS ditempatkan di Korea Selatan.