Jangan Sampai Kelewatan, Hari Ini Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik PLN Melalui WhatsApp
RIAU24.COM - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, PT PLN (Persero) menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan PLN pascabayar. Hari ini, Rabu, 27 Mei 2020, merupakan batas akhir laporan stand meter tersebut.
"Jadi, kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Bob Saril, selaku Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu, 27 Mei 2020.
Diketahui, layanan tersebut dapat dilakukan pada tanggal 24 hingga 27 setiap bulannya. Sedangkan batas pelaporan untuk Mei berakhir pada hari ini.
Caranya adalah, pelanggan cukup mengirimkan angka stand meter dan foto melalui aplikasi WhatsApp PLN di nomor 08122123123. Jika laporan pelanggan dinyatakan valid, maka PLN akan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama perhitungan rekening listrik.
Kemudian, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri, maka PLN akan menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Perhitungan ini berlaku bagi pelanggan yang lokasi rumah tak bisa didatangi petugas karena berada di zona merah Covid-19.
Bagi pelanggan tersebut, nantinya tagihan listrik akan dilakukan penyesuaian ketika petugas sudah bisa melakukan pencatatan stand meter ke rumah mereka.
"Ada wilayah yang ditutup karena protokol virus corona, Ini tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," jelasnya.
Bob juga mengimbau pelanggan agar membayar tagihan listrik secara daring (online). Ia bilang transaksi bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor PLN untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
"Pembayaran bisa melalui ATM, internet banking,SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja,Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya," ujar Bob.