Bantah Pernyataan PSI, ini Kata Pemprov DKI Soal Pemangkasan Tunjangan PNS
RIAU24.COM - Menanggapi pernyataan PSI itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah pemotongan tunjangan terhadap para PNS tidak merata seperti yang disebut oleh Fraksi PSI DPRD Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan pegawai BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo mendapat tunjangan penuh tak benar.
Mereka tetap dipotong tunjangannya karena penyesuaian kondisi ekonomi DKI yang merosot karena penyebaran virus corona Covid-19.
"Tidak benar," kata Chaidir dilansir dari Suara.com, Rabu, 27 Mei 2020.
Semua SKPD tersebut disesuaikan tunjangannya bulan ini karena adanya kontraksi ekonomi yang dialami ibu kota. Penyesuainnya sebesar 50 persen dari jumlah total yang diterima.
"Bukan pemotongan, tapi penyesuaian kontraksi ekonomi sehingga APBD menyesuaikan, salah satunya komponen TKD (dikurangi) 25 persen sehingga yang diberikan 75 persen," jelas Chaidir.
Selain itu, pembayaran tunjangan baru diberikan 50 persen dari yang seharusnya. Sementara 25 persen sisanya diberikan menyusul.
"Yang dibayarkan 50 persen dan ditunda 25 persen, jadi bukan pemotongan," tuturnya.