Menu

Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Empat Pelaku Aksi Unras Saat PSBB Satu Bulan Kurungan Penjara

Dahari 28 May 2020, 13:16
Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Empat Pelaku Aksi Unras Saat PSBB Satu Bulan Kurungan Penjara (foto/Hari)
Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Empat Pelaku Aksi Unras Saat PSBB Satu Bulan Kurungan Penjara (foto/Hari)
"Kita menyatakan pikir-pikir karena kita masih punya waktu selama dua minggu setelah putusan," ungkap Kuasa Hukum Jon Hendri.

Pemberitaan sebelumnya, Kamis 21 Mei 2020 pukul 09.00 WIB, saksi dari kepolisian Polres Bengkalis mendapat informasi bahwa dari masyarakat bahwa telah beredar di Media Sosial yaitu whatssapp tentang adanya AKSI KAMISAN yang isinya tentang ajakan atau undangan untuk melakukan aksi solidaritas dari gabungan Mahasiswa Bengkalis yang akan diadakan pada Kamis 21 Mei 2020 pukul 15.00 WIB bertempat di kantor Bupati Bengkalis.

Aksi tersebut dilaksanakan pada saat pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bengkalis dan tanpa mengantongi surat izin dari pihak Polres Bengkalis.

Halaman: 45Lihat Semua