Menu

Bawaslu Riau Dampingi Bawaslu Kota Dumai pada Sidang pembacaan permohonan pemohon di MK

Riko 14 Jan 2025, 20:13
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau hadir dalam sidang Pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota dan Wakil Walikota Kota Dumai 2024 dalam rangka mendampingi Bawaslu Kota Dumai mendengarkan pembacaan permohonan pemohon di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin siang, (13/01/2025).

Dalam sidang panel II dengan nomor perkara 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang digelar pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Gd. MKRI 2 Lantai 4. Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal berharap kepada Bawaslu Kota Dumai agar dapat mendengarkan permohonan pemohon dengan baik dan mempersiapkan keterangan tertulis Bawaslu Kota Dumai tepat sesuai dengan dalil permohonan pemohon.

“Hari ini Bawaslu Provinsi Riau hadir mendampingi Bawaslu Kota Dumai mendengarkan permohonan pemohon pada sidang pendahuluan sengketa hasil pilkada, kami memastikan kesiapan dan kematangan dari keterangan tertulis yang telah dibuat Bawaslu Kota Dumai agar sesuai dengan dalil permohonan pemohon benar sesuai dengan fakta dan data di lapangan”, ujar Alnof.

Bawaslu Riau mendukung Bawaslu Kota Dumai untuk memastikan keterangan tertulis yang disampaikan sesuai dengan fakta dan data lapangan. Sidang selanjutnya akan dijadwalkan untuk mendengarkan jawaban dari termohon dan pihak terkait

Halaman: Lihat Semua