Menu

Masuk Pasar Kuansing Tak Bisa Sembarangan, Bila Melanggar Akan Dikenakan Sanksi

Replizar 29 May 2020, 21:28
Masuk Pasar Kuansing Tak Bisa Sembarangan, Bila Melanggar Akan Dikenakan Sanksi (foto/Zar)
Masuk Pasar Kuansing Tak Bisa Sembarangan, Bila Melanggar Akan Dikenakan Sanksi (foto/Zar)

zxc2

Menyikapi hal tersebut, maka Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi, langsung mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh Kecamatan. "Insya Allah kepada seluruh camat akan kita sampaikan, untuk dapat melakukan pengawasan kepada seluruh pasar di Kecamatannya masing-masing," ungkap Kadis Kopdagrin Kuansing, Drs. Azhar, MM kepada wartawan.

Menurutnya, mulai tanggal 1 Juni 2020, Pemkab Kuansing akan mengeluarkan aturan tegas bagi pedagang yang datang dari luar daerah, dan juga bagi pedagang maupun pembeli yang berasal dari dalam daerah sendiri. " Ini mulai diberlakukan pada hari Minggu (1/6) dan seterusnya, seluruh kawasan pasar yang ada di Kuansing (baik pasar kabupaten, pasar kecamatan maupun pasar desa) diwajibkan menggunakan masker," ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua