Puskesmas Lubuk Jambi Terapkan Kawasan Wajib Pakai Masker, WFH Tidak Diberlakukan Lagi
RIAU24.COM - KUANSING- Guna mendukung Program Pemerintah dan sesuai arahan Menpan RB, bahwa mulai tanggal 4 Juni 2020, tidak di berlakukan lagi WFH (Work From House). Maka dari itu, alur pelayanan kesehatan di Puskesmas Lubuk Jambi kembali seperti semula, dengan menerapkan Protokol Covid19.
zxc1
Sehubungan hal tersebut, Maka Puskesmas Lubuk Jambi, menerapkan " Kawasan Wajib Masker " yang mulai diberlakukan pada, Senin (2/6) besok. "Jadi setiap masyarakat yang hendak berobat ke Puskesmas Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik diwajibkan menggunakan masker," Ungkap Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat, Masni, S.ST. M.KM ketika dihubungi Riau24.Com, Minggu (1/6).
Menurutnya, Dengan akan diberlakukannya kembali berobat New Normal (seperti dulu), maka pada selasa (2/6) besok Puskesmas Lubuk Jambi akan menerapkan Protokol Covid-19, dikawasan Puskesmas Lubuk Jambi.
zxc2
Sehingga bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, pada saat berobat " Mohon Maaf " tidak akan kami layani," Tegasnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Kuantan Mudik untuk dapat menggunakan masker apabila hendak pergi berobat ke Puskesmas Lubuk Jambi. "Mohon pengertian dan kerjasamanya," ujarnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat atau pengunjung, yang hendak berobat ke Puskesmas Lubuk Jambi, mematuhi protokol ini :
1. Cuci tangan pakai sabun, pada tempat yang sudah di sediakan,
2. Jaga jarak (1 - 2 Meter),
3. Setiap pengunjung wajib pakai masker,
"Jadi jangan coba coba untuk tidak mematuhi protokol di atas, mohon maaf kami tidak akan melayaninya," tuturnya.