Selangkah Lagi Abu Janda Dijebloskan ke Penjara, Saksi Pelapor Sudah Diperiksa, Ini Hasilnya
Diketahui, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) telah mempolisikan Abu Janda pada 10 Desember 2019. Laporan itu teregistrasi di Bareskrim dengan surat STTL/572/XII/2019/Bareskrim
Bareskrim memulai penyelidikan terhadap laporan itu pada akhir Mei 2020. Penyelidikan itu dimulai dengan meminta keterangan Abu Janda sebagai saksi.
IKAMI melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian lewat media sosial dengan menyebut bahwa teroris punya agama. Agama itu, kata Abu Janda, adalah Islam.
Baca juga: Letusan Gunung Lewotobi Memaksa Ribuan Orang Mengungsi, Upaya Bantuan Mendesak Sedang Dilakukan