Hampir 4 Bulan Buron dan Ditangkap, Segini Jumlah Harta Milik Nurhadi
RIAU24.COM - Setelah hampir 4 bulan buron, tersangka kasus suap dalam pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) yang juga Mantan Sekretaris MA, Nurhadi berhasil ditangkap KPK bersama menantunya.
Dilansir dari Detik.com, Selasa, 2 Juni 2020, dari data LHKPN, Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 selaku Sekretaris MA. Total harta kekayaannya Rp 33,4 miliar.
Dia memiliki harta yang terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 7,3 miliar. Harta tidak bergerak yang dimiliki Nurhadi antara lain tanah dan bangunan seluas 406 m2 dan 289 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2006, NJOP Rp 2,9 miliar.
Selain itu, dia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 238 m2 di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp 1,8 miliar.
Kemudian, Nurhadi juga memiliki harta bergerak dengan total nilai Rp 4 miliar, seperti mobil Toyota Camry tahun 2010 nilainya Rp 600 juta, mobil Mini Cooper tahun 2010 nilainya Rp 700 juta, mobil Lexus tahun 2010 nilainya Rp 1,9 miliar, dan mobil Jaguar tahun 2004 nilainya Rp 805 juta. Serta harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 11,2 miliar.
Nurhadi sendiri juga memiliki harta yang berasal dari giro dan setara kas lainnya yang nilainya mencapai Rp 10,7 miliar.