Menu

Baru Saja Bebas dari Penjara, Youtuber Ferdian Paleka Kembali Bikin Warganet Jadi Geram

Siswandi 5 Jun 2020, 11:56
Ferdian Paleka
Ferdian Paleka

RIAU24.COM -  Youtuber Ferdian Paleka kembali menjadi sorotan setelah dibebaskan dari Polrestabes Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020 kemarin. Kali ini, Ferdian kembali membuat warganet jadi geram. Pasalnya, setelah dibebaskan, ia malah mengaku lebih betah saat berada di dalam tahanan. Warganet menilai, Ferdian tak bisa bersyukur. 

Seperti diketahui, Ferdian ditahan setelah ulah membuat prank sembako berisi sampah dan batu untuk seorang transgender bersama dua temannya.

Pernyataan Ferdian tentang dirinya yang merasa lebih betah di dalam tahanan, tampak dalam rekaman video yang dibuat teman perempuannya. Video belakangan  beredar di akun gosip salah satunya, @lambe_turah. 

Dilansir tempo, Jumat 5 Juni 2020, dalam video tersebut ada dua perempuan terlihat menghabiskan waktu bersama Ferdian di pinggir jalan. Ferdian tampak menyandar di pintu mobil yang terbuka menghadap kedua perempuan yang berada di trotoar jalan. Dua teman perempuannya itu lantas menanyakan kabar Ferdian usai dibebaskan.

"Di dalam saya sangat betah. Lebih betah di dalam," kata Ferdian sambil tertawa.

Sontak saja rekaman berdurasi singkat itu membuat netizen geram. Menurut mereka, Ferdian tidak bersyukur dan tidak menunjukan sikap telah menjadi lebih baik seperti pada permintaan maaf yang sebelumnya diucapkan.

"Sudah mau berulah lagi kalo dari segi mimik muka," tulis akun @abimana_fw. 
"Masukin lagi aja udah, orang kaya gitu mah penyakit," tulis akun @dessy_aw. 

"Nyesel deh polisi bebasin nih bocah, ayo tangkap lagi dia betah nih," tulis akun @realqueen207. 
"Belum apa-apa, masukin lagi aja, di dalam sok terdzolimi. Keluar dah songong lagi," tulis akun @yana_abdulmanan.

Kemarin tepat di saat dibebaskan, Ferdian beserta kedua temannya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya transgender di Bandung. "Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari nanti yang akan merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat," kata Ferdian.

Terkait dibebaskan Ferdian, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan hal itu karena adanya pencabutan laporan oleh korban. Pihak Ferdian dan pelapor sudah berdamai dengan bantuan kuasa hukum mereka. ***