Menu

Mantan Dirut Dirgantara Indonesia Akui Jadi Tersangka KPK

Bisma Rizal 6 Jun 2020, 13:08
Mantan Dirut Dirgantara Indonesia Akui Jadi Tersangka KPK (foto/int)
Mantan Dirut Dirgantara Indonesia Akui Jadi Tersangka KPK (foto/int)

RIAU24.COM -  Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budi Santoso ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Budi sendiri saat ditemui wartawan usai diperiksa oleh KPK, Jumat (5/6/2020) malam.

"Iya, (diperiksa) sebagai tersangka saya. Tapi saya enggak tahu, tadi cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ucap Budi.

zxc1

Budi pun enggan menjelaskan lebih detail lagi apakah perkara yang menjerat berdasarkan dugaan penyuapan ataukah Mark up pengadaan barang dan jasa.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap mantan pegawai PT DI dan pihak swasta untuk pengumpulan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT DI.

zxc2

Sebelumnya, Ali juga pernah menyampaikan bahwa KPK tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI.

"Apakah KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara terkait PT DI, dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut," ucap Ali Fikri, Senin lalu (18/5/2020).

Namun, Ali mengaku belum bisa menyampaikan detail kasus dan tersangka yang dimaksud dalam perkara di PT DI tersebut lantaran kebijakan baru yang ditetapkan oleh pimpinan KPK.