Kapal Rusak Ini Sengaja Membawa 269 Rohingya Menuju Langkawi, Ternyata Ini Tujuannya
RIAU24.COM - Sebanyak 269 pengungsi Rohingya telah ditahan setelah kapal mereka dicegat oleh gugus tugas setempat saat mereka menuju Langkawi, lapor The Star. Gugus tugas gabungan, yang terdiri dari Angkatan Bersenjata, Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan polisi menemukan kapal sekitar pukul 5 pagi ketika mereka sedang melakukan pekerjaan pengawasan dan deportasi pada Senin (8 Juni).
Dalam sebuah pernyataan, gugus tugas mengatakan bahwa ketika KM Kimanis (Kapal Maritim Kimanis) mendekati kapal, sekitar 53 imigran gelap melompat dari perahu untuk berenang ke pantai. Tetapi mereka ditahan oleh personil MMEA yang bersiaga di darat.
Pemeriksaan lebih lanjut di papan menyebabkan penemuan 216 orang dan mayat seorang wanita yang meninggal ditemukan di kapal. "Perahu itu ditemukan telah rusak dengan sengaja, dengan mesinnya tidak bisa diperbaiki," kata pernyataan itu.
“Deportasi tidak dilakukan karena kapal rusak. KM Kimanis menyediakan bantuan, makanan, dan air bersih. Berdasarkan alasan kemanusiaan, Dewan Keamanan Nasional mengizinkan kapal untuk berlabuh di dermaga Teluk Ewa. Semua 269 imigran ilegal telah ditahan dan ditempatkan sementara di Kem Bina Negara Wawasan di Langkawi. Tubuh almarhum telah diserahkan kepada polisi untuk tindakan lebih lanjut, ”katanya.
Menurut Berita Harian, Satuan Tugas Nasional (NTF), Angkatan Bersenjata dan pasukan keamanan telah menerima informasi awal tentang upaya invasi perairan Langkawi oleh para pengungsi Rohingya sekitar pukul 22:30 sebelum terdeteksi enam jam kemudian.
Pernyataan itu mengatakan bahwa NTF telah bekerja sama dengan Angkatan Bersenjata Malaysia (ATM), Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM), APMM, dan badan-badan penegak keamanan lainnya, berkomitmen untuk memastikan bahwa perairan dan perbatasan darat negara itu tidak dikompromikan oleh para pengungsi Rohingya atau unsur-unsur asing untuk menjaga kedaulatan dan kesejahteraan bangsa.