Tim Alpha Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 100 Kg Ganja Asal Aceh
RIAU24.COM - PEKANBARU - Sebagai bentuk keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau, dalam beberapa hari ini berhasil melakukan pengungkapan besar.
Tepatnya pada Senin 8 Juni 2020 sekira pukul 16.00 wib di Jalan Lintas Riau- Sumut KM.167- Ujung Tanjung- Kab. Rohil- Riau, Tim Alpha Direktorat Resnarkoba Polda Riau berhasil menangkap empat pelaku narkoba.
Tak tanggung-tanggung, petugas menyita sebanyak 48 bungkus narkoba diduga jenis ganja kering. Jika ditaksir jumlah beratnya mencapai 100 kilogram.
Dikatakan Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman, Rabu, 10 Juni 2020 siang, dalam pengungkapan ini pihaknya telah melakukan penyelidikan selama tiga minggu.
"Pengungkapan ini berkat adanya laporan masyarakat, tim Subdit II akhirnya melakukan penyelidikan hingga tiga minggu di kabupaten Rokan Hilir," ungkap Suhirman didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dihalaman Mapolda Riau.
Dalam pengungkapan ini, empat pelaku berhasil diringkus petugas. Yakni berinisial M (33), A (31), HG (30) dan BK (36), keempatnya memiliki peran yang berbeda.
"Dua pelaku M dan A ini berperan memantau jalurnya perjalanan dengan mengendarai sepeda motor, lalu pelaku HG yang bertugas yang membawa ganja dengan mobil pickup. Sementara pelaku BK ini yang memiliki gudang tempat penyimpanan sementara di Ujung Tanjung," terang Suhirman.
Dari hasil introgasi sementara, barang haram ini akan dibawa ke negeri jiran Malaysia.
"Kita juga tengah melakukan pendalaman mengejar asal barang oleh tim Subdit I ke Provinsi Aceh," pungkasnya.