Menu

Dikarenakan Sindir Jokowi dan Dinonaktifkan, Dosen Unnes ini Gugat Rektor ke PTUN

Muhammad Iqbal 11 Jun 2020, 09:06
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Dikarenakan menyinggung Presiden Joko Widodo Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sucipto Hadi Purnomo dicopot dari tugas mengajar di kampus itu.

Dilansir dari Tempo.co, Rabu, 10 Juni 2020, dia menggugat Rektor Unnes, Fathur Rokhman ke Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.

Pengacara Sucipto Hadi, Herdin Pardjoangan, menyebutkan gugatan tersebut dilayangkan karena Unnes mencopot kliennya dari tugas mengajar di kampus negeri tersebut. Diketahui, Sucipto dibebaskan dari tugas dan jabatannya sejak 12 Februari 2020.

"Penggugat dicopot atas dugaan pelanggaran disiplin berupa unggahannya di media sosial pada tanggal 10 Juni 2019," ujar Herdian, Rabu, 10 Juni 2020.

Diketahui, Sucipto mengunggah status Facebook yang berisi: "Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?"

Menurut dia, pemberian sanksi ini melanggar aturan tata usaha negara yang dilakukan oleh Rektor. Herdin menjelaskan penggugat tidak pernah dipanggil oleh atasan langsungnya untuk mengklarifikasi unggahan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua