Dikarenakan Sindir Jokowi dan Dinonaktifkan, Dosen Unnes ini Gugat Rektor ke PTUN
Menurut Muhtar, Rektor Unnes berhak dan wajib menjelankan intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memeriksa Sucipto. Sebab, ia diduga melakukan pelanggaran berat.
"Maka untuk mempermudah pemeriksaan yang bersangkutan karena diduga telah melakukan pelanggaran tingkat berat, diterbitkan Keputusan Rektor tersebut, sampai ada putusan akhir," kata Muhtar.
"Tapi pendapat saya alangkah baiknya dosen nonaktif tersebut memperbaiki sikap, etika, atitut sebagai layaknya seorang dosen dalam media sosial, buatlah status media sosial yang baik baik, yang positif tidak aneh aneh," lanjutnya.