Kabar Panas dari Senayan, DPR Rencanakan Ambang Batas Parlemen Capai 7 Persen, Langsung Tuai Protes dan Kritikan
RIAU24.COM - Kabar yang cukup membuat panas dinamika politik di Tanah Air, datang dari Gedung Dewan Senayan. Hal itu
setelah DPR mulai mengkaji kenaikan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari yang berlaku saat ini yakni 4 persen menjadi 7 persen.
Meski baru wacana, protes dan kritikan terhadap wacana itu langsung bermunculan. Bisa ditebak, protes datang dari sejumlah partai politik. Sedangkan kritikan, juga datang dari beberapa pihak.
Dilansir detik, salah satunya datang dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menilai menaikkan ambang batas membuat hasil Pemilu jadi tidak proporsional.
"Pengaturan ambang batas yang terlalu tinggi, 7 perse itu akan menyebabkan hasil Pemilu yang makin tidak proporsional (disproporsional)," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Angraini, Rabu (10/6/2020) kemarin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ambang batas 7 persen merupakan batas yang tinggi dan dapat menyebabkan suara sah pemilih jadi terbuang percuma. Ia kemudian menggambarkan, dengan ambang batas 4 persen saja dalam Pemilu 2019 lalu, sudah mengakibatkan lebih dari 13 juta suara sah terbuang begitu saja.